Mulai 5 Oktober, Insentif Dapur MBG Dipatok Rp 2.000/Porsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah mekanisme insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 5 Oktober 2026. Insentif yang sebelumnya dipatok rata Rp 6 juta per hari kini menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan dan efisiensi berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur.
Total alokasi per penerima manfaat adalah Rp 15.000, yang terbagi menjadi Rp 10.000 untuk makanan, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 untuk insentif mutu layanan. Insentif hanya diberikan saat dapur beroperasi; jika terjadi suspend, hari libur nasional, atau bencana alam yang menghentikan layanan, maka insentif tidak diberikan. BGN juga melakukan penataan kapasitas dapur untuk mencegah beban kerja berlebih (overload) dan memastikan distribusi penerima manfaat yang seimbang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.47
TNI Buka Suara usai Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.38
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Unsur TNI di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.45
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.45
Kejagung: Kerugian Negara Dugaan Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun
Berita terkait
Insentif SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp 6 Juta per Hari, Ini Alasannya
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 02.12
Kepala BGN tingkatkan status keracunan MBG jadi kejadian fatal
ANTARA News · 3 Agustus 2026 pukul 17.10
Dapur MBG Siap-Siap! Ketahuan Pakai Barang Subsidi Bakal Ditagih BGN
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.50
Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ke Kejari Jakpus, Segera Jalani Sidang
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.45