Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mulai 5 Oktober, Insentif Dapur MBG Dipatok Rp 2.000/Porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah mekanisme insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 5 Oktober 2026. Insentif yang sebelumnya dipatok rata Rp 6 juta per hari kini menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan dan efisiensi berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur.

Total alokasi per penerima manfaat adalah Rp 15.000, yang terbagi menjadi Rp 10.000 untuk makanan, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 untuk insentif mutu layanan. Insentif hanya diberikan saat dapur beroperasi; jika terjadi suspend, hari libur nasional, atau bencana alam yang menghentikan layanan, maka insentif tidak diberikan. BGN juga melakukan penataan kapasitas dapur untuk mencegah beban kerja berlebih (overload) dan memastikan distribusi penerima manfaat yang seimbang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait