Sudaryono Beberkan Tiga Fokus Utama BGN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310261/original/006256700_1785311903-IMG_2434.jpeg)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan tiga fokus utama BGN dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Fokus pertama adalah penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN, yang diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dengan memberikan akses data yang diperlukan. BGN mengakui adanya pelanggaran dan berkomitmen untuk transparansi dalam proses hukum.
Fokus kedua adalah memastikan kualitas hasil kerja BGN melalui Kepala Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Kepala Dapur. BGN telah mengembangkan sistem berbasis teknologi informasi untuk memantau seluruh tahapan persiapan makanan, mulai dari pengolahan hingga distribusi. Prinsip "Trust is good, control is better" diterapkan dengan sistem pemantauan yang akan dipublikasikan melalui portal untuk orang tua murid guna melihat menu, kandungan gizi, dan lokasi dapur.
Fokus ketiga adalah memperkuat kolaborasi, komunikasi, dan dukungan publik. BGN membuka diri untuk berkomunikasi dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk menyelesaikan tugas bersama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program makan bergizi gratis dan mencegah spekulasi di media sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 17.25
Cegah Korupsi dan Kongkalikong di BGN, Sudaryono Bikin Aturan Ini
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.29
Praperadilan Ditolak, Eks Waka BGN Lodewyk Tetap Tersangka Kasus MBG
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.52
Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk, Status Tersangka Sah
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 11.38
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Anggap Sprindik Tak Sah, Kejagung: Tidak Jelas dan Prematur
Berita terkait
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40
Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.44