Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Dalami Pihak Lain di Balik Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras di booth sponsor The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Kedua tersangka, seorang perempuan berinisial R dan seorang laki-laki berinisial E, ditangkap setelah video viral menunjukkan aksi yang diduga melanggar penistaan agama. Kedua tersangka ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan peran mereka, apakah sebagai pekerja booth, pengunjung, atau pihak lain.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Oki Waskito, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Enam saksi dari berbagai pihak, termasuk perusahaan minuman dan penyelenggara acara, telah diperiksa. Polisi juga menyita dua bukti elektronik yang dianggap autentik dan relevan dengan pembuktian dugaan penistaan agama.

Perkara ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, dengan gelar perkara dijadwalkan pada malam hari atau paling lambat Kamis (13/8/2026). Penyidik masih menyelidiki motivasi di balik aksi tersebut, termasuk apakah bersifat spontan atau sebagai bagian dari promosi minuman keras. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait