Dasco Pimpin Rapat Baleg, RUU Ketenagakerjaan Disahkan Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dibawa ke rapat paripurna dan sahkan menjadi undang-undang pada Selasa, 6 Oktober 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Ketenegakerjaan Yassierli. Delapan fraksi di DPR sepakat untuk segera menyahkan RUU ini menjadi undang-undang.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terdiri dari 23 bab dan 313 pasal, mengatur hubungan ketenagakerjaan, aturan tenaga kerja asing, dan pengupahan. Wakil Ketua Komisi IX Putif Sari mengakui masih ada kekurangan dalam penyusunan RUU, namun Panitia Kerja telah berupaya secara maksimal selama beberapa hari termasuk melalui diskusi lewat dini hari.
RUU ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/Puu-XXI/2023 yang memerintahkan DPR dan pemerintah membentuk undang-undang ketenagakerjaan terpisah agar tidak masuk dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. MK menetapkan tenggat waktu akhir Oktober 2025 untuk penyahkanannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.00
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung, Berisi 23 Bab dan 313 Pasal
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 20.29
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Akhir Pembahasan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 20.03
Dasco Pimpin Rapat Tingkat I RUU Ketenagakerjaan, Menaker-Menteri PPPA Hadir
Berita terkait
Waka DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.35
Pimpinan DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.28
DPR Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Cari Titik Temu
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.05
DPR Kejar Deadline MK, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.30