Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Akhir Pembahasan

DPR dan pemerintah memasuki tahap akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Komisi IX DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I yang dihadiri 28 anggota dari tujuh fraksi serta tiga menteri, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Rapat membahas laporan Panitia Kerja, pembacaan naskah RUU, pendapat akhir mini fraksi dan pemerintah, hingga pengambilan keputusan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat II. RUU ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pemisahan ketentuan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja. MK memberikan waktu dua tahun, hingga 31 Oktober 2026, bagi pembentuk undang-undang untuk menyusun undang-undang ketenagakerjaan baru secara terpisah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait