RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Akhir Pembahasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9365940/original/088258900_1791206975-IMG_6180.jpg)
DPR dan pemerintah memasuki tahap akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Komisi IX DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I yang dihadiri 28 anggota dari tujuh fraksi serta tiga menteri, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Rapat membahas laporan Panitia Kerja, pembacaan naskah RUU, pendapat akhir mini fraksi dan pemerintah, hingga pengambilan keputusan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat II. RUU ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pemisahan ketentuan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja. MK memberikan waktu dua tahun, hingga 31 Oktober 2026, bagi pembentuk undang-undang untuk menyusun undang-undang ketenagakerjaan baru secara terpisah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 21.31
Dasco Pimpin Rapat Baleg, RUU Ketenagakerjaan Disahkan Besok
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 21.03
Pemerintah setuju RUU Ketenagakerjaan lanjut ke pembicaraan tingkat II
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 20.42
Diskriminasi Anggaran, Aliansi PPPK Paruh Waktu Desak Diskusi Ulang Regulasi 2027
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.12
Dasco Pimpin Rapat Pengesahan Tingkat I RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Berita terkait
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung, Berisi 23 Bab dan 313 Pasal
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.00
Waka DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.35
Pimpinan DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.28
DPR Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Cari Titik Temu
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.05