Denny Indrayana Duga MK Bakal Beri Dissenting Opinion dalam Putusan Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, pemohon gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, menduga akan terjadi dissenting opinion atau perbedaan pendapat di antara hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Denny menilai proses pengambilan keputusan tidak akan bulat karena adanya dinamika hukum yang kompleks terkait persyaratan pendidikan calon wakil presiden.
Gugatan ini menyoroti dugaan ketidakpatuhan syarat pendidikan Gibran dan peran PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 ayat 3 yang memberikan pengecualian bukti tamat SMA. Denny juga mempertanyakan keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran yang terbit dalam waktu kurang dari 24 jam pada Agustus 2019, yang dianggap tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014. Meskipun demikian, Denny menyatakan akan menghormati segala putusan MK demi menjaga kewibawaan lembaga tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 21.05
Breaking News! MK Tak Terima Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 18.08
Tim Hukum Merah Putih Bakal Laporkan Hakim MK Jika Gugatan Denny Indrayana Dikabulkan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.11
Denny Indrayana Optimistis Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Dikabulkan MK
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 06.35
Kapan Pembacaan Putusan Sidang Ijazah Gibran? Hakim MK Bilang Begini
Berita terkait
Menuju Sidang Lanjutan, Ini Lima Tuntutan Denny Indrayana Soal Pencalonan Gibran di MK
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.00
Semakin Hari, Semakin Denny Indrayana Temukan Bukti Baru Soal Misteri Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 19.54
Denny Indrayana Ingin Bongkar Otak di Balik Lolosnya Gibran Menjadi Cawapres di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.35
MK Terbitkan Aturan untuk Sidangkan Gugatan Syarat Cawapres Gibran
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.44