Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Susanto Tempuh Praperadilan, Penangkapan dan Penahanan oleh Polrestabes Bandung Diuji

Pengusaha Denny Susanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menguji sah atau tidaknya proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung. Perkara ini terdaftar dengan Nomor 18/Pid.Pra/2026/PN Bdg.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Tuty Haryati pada Kamis (17/9/2026) menghadirkan ahli hukum Dr. Musa Darwin Pane. Ahli menjelaskan bahwa meskipun penyidik memiliki kewenangan melakukan upaya paksa, pelaksanaannya wajib mematuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait