Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengacara Berharap Putusan Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo Bebas Intervensi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan sidang praperadilan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo pada Selasa, 15 September 2026. Roy Suryo menuntut ganti rugi sebesar Rp206 juta atas penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh pengadilan.

Tim pengacara Roy Suryo, Yasena, meminta agar proses hukum berjalan independen tanpa intervensi atau tekanan pihak luar. Selain menunggu putusan praperadilan kelima ini, pihak Roy Suryo juga bersiap menghadapi sidang pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait