Di DPR, AMJ Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta (AMJ) memberikan peringatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI pada Senin (21/9/2026) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka menilai RUU ini tidak sederhana karena berkaitan langsung dengan instrumen fundamental Konstitusi 1945 dan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis. Subadrian, sebagai Ketua Harian Tim Hukum AMJ, menyampaikan khawatir bahwa RUU ini bisa menjadi alat untuk menghabisi lawan politik, sehingga melanggar prinsip equality before the law dan due process of law.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Mahfud MD Minta Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset: Transaksi Uangnya Besar
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 02.00
RUU Perampasan Aset untuk Kejahatan Kakap, Kasus Bernilai Kecil Tak Jadi Sasaran
kumparan · 9 September 2026 pukul 16.06
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Alat Kriminalisasi
Detik.com · 9 September 2026 pukul 11.16