Dianggap Lalai, Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Kasus Tabrakan dengan KRL di Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus tabrakan dengan KRL Commuterline di Stasiun Bekasi Timur pada 28 April 2026. Tersangka diduga lalai tidak melakukan pengereman darurat tepat waktu dari jarak yang cukup jauh, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya, menyampaikan penetapan ini pada 29 September 2026. Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan investigasi dan menemukan enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut. Faktor-faktor ini meliputi kondisi atau tindakan yang, jika dihilangkan atau dihindari, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau tingkat keparahiannya. Laporan KNKT menekankan bahwa faktor berkontribusi dapat berupa tindakan, kondisi, kejadian, atau kombinasi dari beberapa hal tersebut. Evakuasi gerbong KRL dan KA Argo Bromo dilakukan petugas setelah kejadian, namun belum diketahui jumlah korban atau kerusakan yang ditimbulkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.12
Polisi Tetapkan Masinis KA Anggrek Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.52
Laporan KNKT: Goresan di Kaca Lokomotif Salah Satu Faktor KA Anggrek Tabrak KRL
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 07.36
KNKT Ungkap Komunikasi Kacau Sebelum Tabrakan Kereta di Bekasi
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 23.28
KNKT Ungkap 6 Penyebab Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi Timur
Berita terkait
Investigasi KNKT Ungkap 6 Penyebab Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi
JawaPos · 29 September 2026 pukul 09.00
Hasil Investigasi KNKT Ungkap 6 Faktor Penyebab KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 21.09
KNKT Rilis Investigasi Akhir Penyebab Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.54
KNKT: Masinis KA Bromo Anggrek Tunda Rem Darurat, Khawatir Rangkaian Terguling
kumparan · 28 September 2026 pukul 19.33