Pemerintah Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Layanan Publik Makin Terintegrasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan layanan kesehatan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta. Inisiatif ini diluncurkan oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Digitalisasi ini memungkinkan data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan, sehingga proses penerbitan akta kelahiran menjadi lebih cepat dan efisien bagi masyarakat. Mendagri menjelaskan bahwa pengembangan ini bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan data kependudukan sebagai fondasi utama yang terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan setiap menit. Penggunaan data kependudukan saat ini telah banyak dimanfaatkan oleh ribuan instansi pemerintah maupun sektor lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.42
Digitalisasi Akta Kelahiran Diluncurkan, Layanan Publik Kian Terintegrasi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.30
Akta Kelahiran Langsung Terbit Usai Bayi Lahir, Begini Penjelasannya
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.42
Pemerintah Digitalisasi Akta Kelahiran, Integrasikan Layanan Publik
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 16.12
BPS: Sekitar enam persen anak Indonesia belum punya akta kelahiran
Berita terkait
Pengamat: Digitalisasi layanan UMKM perlu sediakan alternatif akses
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 09.55
Menkomdigi Meutya Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Jangan Sampai Warga Harus Datang Berulang Kali
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 17.46
Mendagri Siapkan Aturan, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapat Akta Digital
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.21
Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis, Mendagri Tito: Bisa Putus Praktik Pungli
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.42