Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Mas Bechi Wajib Lapor Tiap Bulan hingga 2028, Bapas Ungkap Aturan Pengawasannya

Mas Bechi, terpidana kekerasan seksual terhadap santriwati, masih wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang setiap bulan hingga masa percobaannya berakhir pada 2028. Kepala Bapas Malang Fathorrosi menyatakan Mas Bechi sejak Agustus 2025 selalu memenuhi kewajiban lapor diri tanpa pernah absen. Pembebasan bersyarat diberikan pada Agustus 2025, dengan pengawasan lanjutan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melalui Bapas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait