Disamakan Momen 'Big Tobacco', Meta Hadapi Persidangan Denda Rp3.100 Triliun di AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta diserbu di pengadilan federal AS atas tuduhan sengaja merancang Instagram dan Facebook agar adiktif bagi pengguna muda. Koalisi 29 negara bagian (dipimpin California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey) menuntut denda US$200 miliar (Rp3.100 triliun) karena dugaan eksploitasi anak-anak melalui teknologi yang memicu kecanduan, mirip strategi industri rokok. Tuduhan utama meliputi pembobongan publik soal bahaya platform bagi anak di bawah umur, desain fitur adiktif, dan pengumpulan data tanpa izin orang tua. Persidangan selama enam minggu ini diharapkan mendengar keterangan dari CEO Meta Mark Zuckerberg dan Kepala Instagram Adam Mosseri. Di luar sidang, aktivis dan orang tua korban menggelar aksi protes menuntut pertanggungjawaban pimpinan perusahaan. Kasus ini menjadi persidangan federal pertama dalam gelombang gugatan hukum yang juga menargetkan TikTok, Snapchat, dan YouTube. Para ahli membandingkan kasus ini dengan penyelesaian industri tembakau pada dekade 1990-an yang menghasilkan penalti finansial dan perubahan aturan pemasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.19
Langgar Aturan Perlindungan Anak, Meta Terancam Denda Rp25 Kuadriliun
Berita terkait
Larangan Medsos, Australia Hapus 750 Ribu Akun Anak di Bawah Umur
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.00
Alibaba Serang Balik Meta di Perang AI Gratisan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 07.23
Lebih dari 20 Negara Bagian AS Seret Meta ke Pengadilan karena Dianggap Rusak Mental Anak
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.57
11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.23