Disamakan Momen 'Big Tobacco', Meta Hadapi Persidangan Denda Rp3.100 Triliun di AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta diserbu di pengadilan federal AS atas tuduhan sengaja merancang Instagram dan Facebook agar adiktif bagi pengguna muda. Koalisi 29 negara bagian (dipimpin California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey) menuntut denda US$200 miliar (Rp3.100 triliun) karena dugaan eksploitasi anak-anak melalui teknologi yang memicu kecanduan, mirip strategi industri rokok. Tuduhan utama meliputi pembobongan publik soal bahaya platform bagi anak di bawah umur, desain fitur adiktif, dan pengumpulan data tanpa izin orang tua. Persidangan selama enam minggu ini diharapkan mendengar keterangan dari CEO Meta Mark Zuckerberg dan Kepala Instagram Adam Mosseri. Di luar sidang, aktivis dan orang tua korban menggelar aksi protes menuntut pertanggungjawaban pimpinan perusahaan. Kasus ini menjadi persidangan federal pertama dalam gelombang gugatan hukum yang juga menargetkan TikTok, Snapchat, dan YouTube. Para ahli membandingkan kasus ini dengan penyelesaian industri tembakau pada dekade 1990-an yang menghasilkan penalti finansial dan perubahan aturan pemasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.15
Eks Karyawan Tuduh Zuckerberg Bohong Soal Keselamatan Anak di Medsos
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 21.45
Meta Hadapi Sidang di AS, Instagram dan Facebook Dituduh Dorong Penggunaan Kompulsif Anak
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.19
Langgar Aturan Perlindungan Anak, Meta Terancam Denda Rp25 Kuadriliun
Berita terkait
Warga Sudah Kecanduan Parah, 3.000 Kasus Sampai Masuk Pengadilan
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.30
Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Hingga Rp 5,3 Triliun
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 10.07
TikTok Bayar Triliunan Rupiah, Sengaja Bikin Anak Kecanduan
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 19.50
Bertemu Petinggi Meta, Meutya Hafid Minta Percepatan Pembatasan Akun Anak
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.50