Dishub Jakarta Tegaskan Tarif Parkir Tidak Naik: Masih Usulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir yang berlaku saat ini. Kepala Dishub Budi Awaluddin menyatakan angka Rp60.000 per jam untuk mobil yang beredar merupakan usulan kajian 2019-2022 belum final. Tarif parkir resmi untuk motor Rp2.000, mobil Rp5.000, dan bus/truk Rp7.000 per jam tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur No. 31/2017. Fokus Dishub saat ini adalah memperbaiki tata kelola perparkiran melalui digitalisasi pembayaran non-tunai, peningkatan peralatan, penguatan pengawasan, serta penanggulangan parkir liar di 31 ruas jalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 16.16
Dishub DKI Tegaskan Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Belum Final
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.27
Polemik Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu, Dishub DKI Buka Suara
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.11
Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir: Angka yang Beredar Usulan
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.55
Curahan Hati Warga soal Wacana Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik
Berita terkait
Pesta Rakyat di Monas Ramai, Dishub Terjunkan Personel Tertibkan Parkir Liar
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 19.11
Tarif Parkir Rp60 Ribu Dinilai Layak Diuji di Kawasan Padat
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.48
PBNU Tinjau Kesiapan Akhir Jelang Pembukaan Muktamar Ke-35 di Jombang
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.38
Pengamat: Polemik Usulan Tarif Parkir di Jakarta Rp60 Ribu Bingungkan Warga
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.22