Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dishub Jakarta Tegaskan Tarif Parkir Tidak Naik: Masih Usulan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir yang berlaku saat ini. Kepala Dishub Budi Awaluddin menyatakan angka Rp60.000 per jam untuk mobil yang beredar merupakan usulan kajian 2019-2022 belum final. Tarif parkir resmi untuk motor Rp2.000, mobil Rp5.000, dan bus/truk Rp7.000 per jam tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur No. 31/2017. Fokus Dishub saat ini adalah memperbaiki tata kelola perparkiran melalui digitalisasi pembayaran non-tunai, peningkatan peralatan, penguatan pengawasan, serta penanggulangan parkir liar di 31 ruas jalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait