Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Disorot DPRD, Begini Nasib Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan lapangan padel di RW 10, Meruya Utara, tidak boleh beroperasi karena dibangun di atas lahan aset Pemprov tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menyatakan penertiban akan dilakukan jika terdapat aktivitas tidak sesuai. Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menemukan pembangunan masih berlangsung meski lapangan telah disegel sejak Mei 2026. Kevin meminta Pemprov membuka informasi mengenai pihak penyewa, perjanjian pemanfaatan aset, status PBG, serta perubahan fungsi lahan dari tempat penampungan sampah menjadi lapangan padel.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait