Ditangkap Polisi, Jukir Liar di Tambora Paksa Pemotor Bayar Parkir Rp 5.000
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap seorang juru parkir (jukir) liar berinisial MS di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. MS memaksa seorang pengendara motor membayar Rp 5.000 dengan menggunakan karcis parkir untuk mobil, padahal korban menggunakan sepeda motor. Karcis yang digunakan MS merupakan karcis kedaluwarsa dari Dinas Kebencanaan dan Penataan Ruang (Dishub) DKI Jakarta, dan surat izinnya sudah tidak berlaku karena tidak diperpanuhi. Saat dilakukan pemeriksaan, MS diketahui positif narkoba jenis amphetamin. Akhirnya, MS diamankan di Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.00
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat, Barang Bukti 4 Kilogram
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 04.00
Viral Paksa Pengendara Bayar Rp 5 Ribu, Tukang Parkir Ditangkap Polisi
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.09
Juru Parkir Paksa Pemotor Bayar Rp 5 Ribu, Modus Beri Karcis Kedaluwarsa
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56
Edarkan Narkoba, 3 Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.00
Wanita Penipu Nenek di Bogor Setahun Beraksi, Uangnya Dibelikan Tramadol
Detik.com · 17 September 2026 pukul 21.11
Wanita Tewas Dianiaya di Warung Mi Ayam Bekasi Hamil 7 Bulan, Janin Meninggal
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.00