Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ditjen Pajak Beri Penghargaan Polda Metro atas Ungkap Kasus Meterai Palsu

Direktorur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya sebagai apresiasi atas keberhasilan mengungkap sindikat pemalsu meterai. Pengungkapan ini dilakukan melalui joint investigation yang melibatkan beberapa instansi, menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menangani tindak pidana yang berdampak luas pada penerimaan negara dan kepentingan masyarakat. Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, pemalsuan meterai tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga berkaitan langsung dengan kehilangan penerimaan negara karena meterai yang dipalsukan atau digunakan kembali tidak memasukkan hasilnya ke kas negara. Dari pengungkapan ini, penyidik berhasil menyita 3.438.541 keping meterai palsu siap edar, satu set mesin produksi, dan tiga gulungan besar kertas bahan baku. Potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun. Jaringan ini diduga telah menjual 4.007.334 keping meterai selama setahun terakhir dengan omzet sekitar Rp40,07 miliar. Penyidik menetapkan 16 orang sebagai tersangka dengan peran mulai dari produsen, distributor, pelaku rekondisi, hingga penjual. Penindakan dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara sejak Juni hingga awal Juli 2026. Polda Metro Jaya menyatakan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat kolaborasi dengan DJP dalam mencegah dan menindak peredaran meterai palsu. Masyarakat diimbau membeli meterai melalui saluran resmi dan melaporkan jika menemukan dugaan produksi, penjualan, atau peredaran meterai palsu.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait