Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Restitusi Pajak Rp48 Miliar, KPK Buru Jejak Aset Tersangka

KPK sedang mendalami kasus korupsi restitusi pajak senilai Rp48,3 miliar yang melibatkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, bersama dua tersangka lainnya. Kasus ini bermula dari pengajuan restitusi PPN lebih bayar oleh PT Buana Karya Bhakti tahun pajak 2024. KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan terkait pemberian suap, penerimaan suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat ini, penyidik fokus menelusuri aliran dana dan aset milik Mulyono serta keluarganya. KPK telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk beberapa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), ASN, dan pihak swasta untuk mengonfirmasi transaksi jual beli tanah serta bangunan. Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah menggeledah delapan lokasi di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait