Kasus Restitusi Pajak Rp48 Miliar, KPK Buru Jejak Aset Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang mendalami kasus korupsi restitusi pajak senilai Rp48,3 miliar yang melibatkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, bersama dua tersangka lainnya. Kasus ini bermula dari pengajuan restitusi PPN lebih bayar oleh PT Buana Karya Bhakti tahun pajak 2024. KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan terkait pemberian suap, penerimaan suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini, penyidik fokus menelusuri aliran dana dan aset milik Mulyono serta keluarganya. KPK telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk beberapa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), ASN, dan pihak swasta untuk mengonfirmasi transaksi jual beli tanah serta bangunan. Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah menggeledah delapan lokasi di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.02
KPK Usut Dugaan TPPU Walkot Madiun Maidi
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 12.18
Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin, KPK Periksa 10 Saksi Korupsi Restitusi Pajak
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.13
KPK Telusuri Aset Eks Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.30
Pengamat Beri Prabowo Nilai 5: Beberapa Menteri Seharusnya Jadi Tersangka, Belum Ditersangkakan
Berita terkait
KPK Usut Proses Pemeriksaan Pajak PT Adaro di KPP Banjarmasin
VOI · 2 September 2026 pukul 14.54
Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin: KPK Periksa Saksi Swasta Terkait Aliran Uang
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.42
Belum Terkuak Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas di Kasus Suap Pajak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Telusuri Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas Terkait Kasus Suap Pajak
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.54