Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Jakarta Haniv, Jadi Saksi Kasus Gratifikasi

KPK memanggil Feby Pharamitha Haniv, anak mantan Kakanwil DJP Jakarta, sebagai saksi kasus gratifikasi. Feby tidak hadir karena berada di luar negeri. Haniv dinuduh menyalahgunakan wewenang untuk mendukung bisnis busana anaknya, hasilnya sampai 21,56 miliar rupiah melalui sponsorship, valuta asing, dan deposito BPR. Tersangka ditetapkan KPK dengan pasal 12B UU Tipikor.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait