Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Divonis 6 Tahun Penjara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Sebut Kasusnya Konspirasi

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta uang pengganti Rp 10,43 miliar dalam kasus korupsi. Jaksa menuntutnya dengan denda Rp 12,4 miliar, namun Ade membantah jumlah tersebut, mengaku hanya meminjam Rp 8,5 miliar. Ia menolak tuduhan korupsi dan menyatakan kasus ini konspirasi politik, mengingatkan bahwa hukum lebih dipengaruhi politik daripada keadilan. Ade juga mempertanyakan proyek Pemkab Bekasi senilai Rp 107 miliar dan menyebut nama Yayat Sudrajat serta pejabat lain yang disebut menerima fee dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait