Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, Pertimbangkan PPh Final dan PPN

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang menkaji skema perpajakan untuk exchange traded fund (ETF) berbasis emas. Diskusi melibatkan beberapa asosiasi industri untuk memahami proses bisnis ETF emas secara mendalam. Usulan utama adalah pengenaan PPh final pada transaksi ETF emas, berbeda dengan PPh Pasal 22 yang bersifat tidak final. Karakter transaksi real-time menjadi pertimbangan utama. Pemerintah juga memperhatikan kesiapan fisik emas sebagai underlying asset untuk menjaga kepercayaan pasar. Target akhir, aturan perpajakan ETF emas akan disusun dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sebelum pasar berkembang luas.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait