Dokter Tifa Bersikukuh Hakim PN Jaktim Tidak Perintahkan Jaksa untuk Perbaiki Surat Dakwaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifauzia Tyassuma, melalui kuasa hukumnya, mengklaim jaksa penuntut umum tidak bisa menjelaskan adanya perintah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam putusan sela untuk memperbaiki surat dakwaan kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim pengacara Dokter Tifa menegaskan tidak ada dasar hukum bagi jaksa memperbaiki dakwaan karena putusan sela tidak mengacu pada pasal 75 ayat 4 yang dijadikan acuan jaksa.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Wirawan Adnan, menyatakan dalam putusan sela hakim tidak menyinggung pasal tersebut dalam pertimbangannya, sehingga pengajuan kembali surat dakwaan dianggap tidak sah. Jaksa dalam jawabannya menyebutkan redaksional hingga penuntutan bukanlah objek praperadilan, namun menurut pasal 1 ayat 15 penuntutan juga dapat masuk ke ranah praperadilan.
Kasus ini terkait tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Dokter Tifa, dengan proses hukum berlanjut dalam perdebatan mengenai prosedur dakwaan dan kewenangan pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.58
Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.30
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Terkait Penyitaan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.54
THMP Nilai Putusan Sela Eksepsi Tak Batalkan Status Terdakwa Dokter Tifa
Berita terkait
Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: Saya Akan Lawan!
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.05
Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Bawa Bukti Jika Yakin Ijazah Palsu
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 14.26
Dokter Tifa Ungkap Rentetan Peristiwa yang Dialami pada Juni-Agustus 2026, dari Perampasan hingga Upaya Pembunuhan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 10.54
Dokter Tifa: Hijrah dari Urusan Ijazah Jokowi Bukan Mundur!
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 12.23