Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Batal Kumpulkan Koalisi Partai Non-Parlemen soal RUU Pemilu

DPR membatalkan audiensi dengan koalisi partai non-parlemen (GKSR) yang semula dijadwalkan Selasa (29/9). Pertemuan digantikan ke Jumat (2/9) agar lebih banyak partai dapat ikut. GKSR terdiri dari delapan partai non-parlemen dan telah menyusun naskah akademik RUU Pemilu 200 halaman. Naskah tersebut menyentuh 30 isu, termasuk menolak kenaikan ambang batas parlemen ke 5 persen dan mengusulkan tetap 1 persen. Ketua GKSR, Said Iqbal, akan meluncurkan naskah sekaligus menandingi RUU yang sedang dibahas DPR.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait