Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPRD Bandung Perketat Pengawasan Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat

DPRD Kota Bandung memperketat pengawasan pembangunan Gedung RSUD Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Daerah dengan memetakan risiko sejak dini. Langkah ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko di Hotel Shakti Bandung pada Kamis (23/7). Tujuannya memastikan proyek strategis berjalan sesuai target tanpa menimbulkan masalah hukum atau pembengkakan anggaran. FGD dihadiri Ketua DPRD Asep Mulyadi, Wakil Ketua I Toni Wijaya, Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, anggota Pansus 17, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

DPRD mengidentifikasi tiga kelompok risiko utama. Pertama, risiko administrasi dan hukum, mencakup perencanaan, pengadaan, pelelangan, dan kontrak tahun jamak agar tidak menimbulkan temuan audit. Kedua, risiko teknis dan kualitas, karena kedua gedung merupakan fasilitas pelayanan publik strategis sehingga kualitas konstruksi, spesifikasi teknis, lingkungan, dan keselamatan harus diprioritaskan. Ketiga, risiko keterlambatan dan pembengkakan biaya, yang harus diantisipasi sejak awal.

Wakil Ketua I DPRD Toni Wijaya menegaskan hasil FGD harus menjadi matriks pemetaan dan mitigasi risiko yang jelas, lengkap dengan pembagian peran dan mekanisme penyelesaian kendala. Inspektorat Daerah diharapkan berperan sebagai early warning system, Dinas Kesehatan menyiapkan skenario transisi agar layanan kesehatan tetap berjalan, dan DPRD menjalankan fungsi penganggaran serta pengawasan. Sebelumnya FGD juga menghasilkan kesepakatan soal regulasi, skema pembiayaan multi-years, dan kepastian hukum. Keberhasilan proyek diukur dari tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, landasan hukum kuat, dan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait