Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Aliran Dana Rp 40 Miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah jadi Tindak Pidana Asal TPPU

Kepala Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan dugaan aliran dana Rp 40 miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah sebagai tindak pidana asal TPPU. Informasi ini muncul dalam sidang praperadilan Febrie di PN Jakarta Selatan saat hakim membacakan keterangan saksi Tan Kian terkait kasus Jiwasraya dan Asabri. Penyidik Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Tim 9 Kejagung melakukan pemeriksaan saksi seperti Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang serta alat bukti lain. Febrie ditetapkan sebagai tersangka TPPU, dengan dugaan korupsi sekaligus. Kuasa hukum Febrie membantah menerima aliran dana tersebut. Kejagung mengusuti 4 sprindik lanjutan dari pengalihan kasus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait