Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa Terkait Kasus TPPU Febrie

Kejaksaan Agung Indonesia sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Sebagai bagian dari penyelidikan, dua tokoh bisnis, Tan Kian dan Ferry "Boboho" Hongkiriwang, diperiksa sebagai saksi di Gedung Utama Kejagung pada Kamis, 30 Juli 2026. Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan yang juga Ketua Tim Sembilan, Rudi. Rudi menjelaskan bahwa ada total 10 orang yang diperiksa pada hari itu, termasuk Tan Kian dan Ferry, tetapi ia tidak menyebutkan nama-nama lainnya. Pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung masih berlangsung untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU karena diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai pejabat Kejaksaan. Tan Kian sebelumnya juga menjadi perhatian dalam kasus terkait, di mana ia diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2026 terkait tiga perkara lain, dengan status sementara sebagai saksi berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait