Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa Terkait Kasus TPPU Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung Indonesia sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Sebagai bagian dari penyelidikan, dua tokoh bisnis, Tan Kian dan Ferry "Boboho" Hongkiriwang, diperiksa sebagai saksi di Gedung Utama Kejagung pada Kamis, 30 Juli 2026. Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan yang juga Ketua Tim Sembilan, Rudi. Rudi menjelaskan bahwa ada total 10 orang yang diperiksa pada hari itu, termasuk Tan Kian dan Ferry, tetapi ia tidak menyebutkan nama-nama lainnya. Pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung masih berlangsung untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU karena diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai pejabat Kejaksaan. Tan Kian sebelumnya juga menjadi perhatian dalam kasus terkait, di mana ia diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2026 terkait tiga perkara lain, dengan status sementara sebagai saksi berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 23.04
Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 14.32
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Sita Dokumen TPPU
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.02
Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Kejagung Temukan Bukti Baru TPPU
ANTARA News · 1 Agustus 2026 pukul 13.32
Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
Berita terkait
Perkembangan Terkini Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.47
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.46
Enam Jam Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 23.25
Kejagung Tak Gentar Hadapi Perlawanan Febrie
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.56