Dugaan Pemberian Pengusaha di Balik Aset Mewah Vinna Ledy Disita KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita sejumlah aset mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Penyitaan ini termasuk mobil Pajero Sport dan rumah mewah di Jakarta Selatan, diduga sebagai pemberian dari seorang pengusaha bernama Eno Bowo Susilo terkait proyek di Kota Bengkulu. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari, yang ditetapkan sebagai tersangka suap Rp 1,7 miliar. KPK juga melakukan penggeledahan terhadap empat lokasi, termasuk rumah Vinna dan dua rumah ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu, serta mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidikan ini masih berlanjut untuk mengungkap hubungan antara pemberian aset dan pelaksanaan proyek di wilayah tersebut. PKB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap anggotanya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.59
Mobil hingga Rumah Mewah Disita KPK, Begini Respons PKB soal Vinna Ledy
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.36
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Juga Terima Duit Swasta
Berita terkait
Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.10
Respons PKB soal KPK Sita Rumah Kadernya Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.07
Ini Rumah Vinna Ledy di Jaksel yang Disita KPK
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 13.31
KPK Sita Rumah-Mobil Anggota DPRD Vinna Ledy, PKB Hargai Proses Hukum
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.39