Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Rumah Vinna Ledy di Jaksel yang Disita KPK

KPK menyita rumah mewah milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA), anggota DPRD Kota Bengkulu, di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Penyitaan ini terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa aset tersebut disita sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pemerintah daerah. KPK juga akan menelusuri proses perolehan aset dan keterkaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK menegaskan akan mengembangkan kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri aliran aset yang diduga terkait tindak pidana.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait