Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Dukung UU Perampasan Aset, Pigai Beri Catatan

Menteri HAM Natalius Pigai mendukung pembentukan UU Perampasan Aset namun meminta DPR memastikan aturan tidak membuka celah untuk merampas hak milik masyarakat tanpa keputusan pengadilan. Pigai menolak agar kewenangan perampasan difokuskan pada koruptor, mafia, dan kejahatan seperti narkotika, terorisme, serta perdagangan manusia, bukan masyarakat umum. Ia menekankan bahwa Indonesia negara hukum sehingga perampasan hak milik harus disertai keputusan pengadilan, bukan hanya berdasarkan amanat UU. Pigai memperingatkan bahwa kewenangan merampas hak milik tanpa mekanisme peradilan mirip dengan negara komunis atau kekuasaan, dan meminta sasaran UU tetap pada aset korupsi untuk mencegah penyalahgunaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait