Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekosistem CFX Mendorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital

Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) mengakselerasi pengembangan industri aset keuangan digital di Indonesia agar patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan. Dukungan diberikan melalui partisipasi dalam Coinfest Asia 2026, termasuk gelaran CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0 bertema "Synergy for Integrity". Kedua agenda ini menghimpun legislator, regulator, pelaku industri, hingga investor institusi untuk berdiskusi terbuka.

CFX Cryptalk Vol. 2.0 dihadiri oleh perwakilan Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) anggota Bursa CFX. Forum ini menjadi ruang komunikasi dua arah antara penyelenggara infrastruktur dan anggota bursa, yang juga disimak langsung oleh regulator. Diskusi mencakup dampak Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terhadap operasional industri, dinamika pasar, dan tantangan regulasi yang dihadapi pelaku.

Direktur Utama CFX Subani menekankan komitmen bursa sebagai benchmark tata kelola dan transparansi bagi industri aset kripto nasional. Dengan dialog konstruktif ini, CFX berupaya memastikan industri aset digital tetap berkembang sesuai kerangka regulasi yang ada.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait