Ekosistem CFX Mendorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) mengakselerasi pengembangan industri aset keuangan digital di Indonesia agar patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan. Dukungan diberikan melalui partisipasi dalam Coinfest Asia 2026, termasuk gelaran CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0 bertema "Synergy for Integrity". Kedua agenda ini menghimpun legislator, regulator, pelaku industri, hingga investor institusi untuk berdiskusi terbuka.
CFX Cryptalk Vol. 2.0 dihadiri oleh perwakilan Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) anggota Bursa CFX. Forum ini menjadi ruang komunikasi dua arah antara penyelenggara infrastruktur dan anggota bursa, yang juga disimak langsung oleh regulator. Diskusi mencakup dampak Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terhadap operasional industri, dinamika pasar, dan tantangan regulasi yang dihadapi pelaku.
Direktur Utama CFX Subani menekankan komitmen bursa sebagai benchmark tata kelola dan transparansi bagi industri aset kripto nasional. Dengan dialog konstruktif ini, CFX berupaya memastikan industri aset digital tetap berkembang sesuai kerangka regulasi yang ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 10.46
Hadirkan CFX Cryptalk, Ekosistem CFX Dorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital
Berita terkait
Indonesia Berpeluang Jadi Liquidity Hub Aset Kripto Regional
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.08
Upbit Indonesia Umumkan Head of Operations Baru, Perkuat Perlindungan Konsumen
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.26
Heboh Transaksi Kripto Kena Pajak, Negara Lagi Butuh Uang
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.50
228 Pedagang Kripto Ilegal Disetop
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.30