Eks Kasubdit DJBC Jadi Saksi, Jaksa: Mau Doa Dulu? Jangan Goyah Beri Keterangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengadakan sidang terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sidang ini menyaksikan pemeriksaan terdakwa Orlando Hamonangan Sianipar, mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC, bersama tiga saksi: Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC), Sisprian Subiaksono (mantan Kasubdit Intelijen P2 DJBC), dan Joni Sianipar (ayah Orlando). Dalam persidangan, jaksa menyinggung keterangan Sisprian terkait pemberian uang senilai Rp 1 miliar dari John Field, bos Blueray Cargo, yang dikaitkan dengan posisi Sisprian yang duduk bersebelahan dengan Rizal, mantan atasannya. Jaksa menyoroti perbedaan keterangan Sisprian dan menegaskan bahwa uang tersebut diminta 'dibawa', bukan 'dikembalikan'. Jaksa juga menyarankan Sisprian untuk berdoa agar tidak goyah dalam memberikan keterangan.
Kasus ini berawal dari dugaan suap PT Blueray Cargo kepada oknum DJBC agar barang impor lolos pengawasan kepabeanan. Total uang yang diduga diberikan mencapai Rp 91 miliar dan mengalir ke sejumlah pejabat Bea Cukai. Tiga petinggi Blueray Cargo, John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara itu, KPK menjerat tiga mantan pejabat Bea Cukai sebagai penerima suap: Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 06.48
Kasus Suap Ijon Proyek Kabupaten Bekasi: KPK Didesak Periksa Tenny Intania
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 09.54
KPK Ungkap Temuan Uang Valas Saat Penggeledahan BPN Jatim
Detik.com · 26 September 2026 pukul 20.16
Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 18.49
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas usai Geledah Kanwil BPN Jatim
Berita terkait
Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,19 M
Detik.com · 24 September 2026 pukul 13.30
Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Suap Nikel
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 12.29
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 12.07
Terdakwa Kasus Bea Cukai Pakai Duit Suap Beli Jam Rp 50 Juta untuk Teman Dekat
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.47