Terdakwa Kasus Bea Cukai Pakai Duit Suap Beli Jam Rp 50 Juta untuk Teman Dekat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sisprian Subiaksono, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai, mengakui memberikan jam tangan Garmin seharga Rp 50 juta kepada rekan kerjanya, Kunto, sebagai kenang-kenangan. Uang pembelian jam tersebut berasal dari uang operasional tidak resmi yang diterima dari pengusaha swasta, dikelola oleh Salisa Asmoaji. Sisprian mengaku awalnya berencana memberikan emas 100 gram, namun menggantinya dengan jam tangan. Pemberian ini tidak menjadi kebiasaan di instansi tersebut, melainkan dilatarkkan oleh perasaan dekat dengan Kunto. Sisprian juga mengakui bahwa uang untuk kenang-kenangan kepada Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan, berasal dari suap.
Kunto, yang juga hadir sebagai saksi, mengembalikan jam tersebut kepada penyidik dan kemudian diserahkan kepada KPK. Dalam kasus terkait, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar, sementara Sisprian, Rizal, dan Orlando Hamonangan didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 78,8 miliar dalam sidang terpisah.
Kasus ini sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan Jaksa menyoroti penggunaan uang tidak resmi dari pengusaha untuk transaksi pribadi pejabat Bea Cukai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.59
Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Mangkir Pemeriksaan KPK
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.53
Usai Geledah 3 Ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN, KPK Akan Periksa Pejabatnya
kumparan · 21 September 2026 pukul 17.21
Ada Kasus Baru di Bea Cukai, KPK: Tersangka Sudah Ada, Saksi Mulai Dipanggil
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 16.46
Sidang Gratifikasi, Jaksa Hadirkan 2 Mantan Pejabat Bea Cukai sebagai Saksi
Berita terkait
Pejabat Bea Cukai Ngaku Dendam ke Blueray tapi Terima Rp 1 M/Bulan, Jaksa Heran
Detik.com · 18 September 2026 pukul 17.44
Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN-Menko Polhukam, Kirim ID buat Lucu-lucuan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 23.52
Curhat Dedi Congor di Sidang Bea Cukai Kecewa Dipanggil Decong: Kurang Ajar
Detik.com · 18 September 2026 pukul 21.51
Isi WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Atasan: Sembunyi Dulu, Komandan Ditarget
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.35