Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus diawasi publik. Menurut Yudi, pengawasan penting agar penyidikan yang kini ditangani Tim 9 Kejaksaan Agung berjalan objektif dan tuntas.
Yudi mendorong masyarakat ikut mengawal proses hukum melalui diskusi, seminar, dan forum publik agar tercipta keterbukaan informasi. Ia juga menekankan perlunya penyidik menelusuri seluruh pihak yang diduga terkait tanpa memandang jabatan atau latar belakang.
Dalam perkara ini, penyidikan telah menghasilkan barang bukti berupa uang tunai dalam Rupiah dan valuta asing serta sekitar 74 kilogram emas batangan. Yudi menegaskan bahwa korupsi tidak bisa dilakukan sendirian sehingga penelusuran terhadap pihak-pihak lain sangat diperlukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 21.00
Penggeledahan Sepekan KPK di Bengkulu, Sita Dokumen-Barang Elektronik
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.42
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Berita terkait
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Mantan Petinggi KPK Ungkap Alasan Penegakan Korupsi Belum Maksimal
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 14.45
Kementerian ATR 'Diguncang' Korupsi: Nusron: Kami Minta Tetap Solid
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.47