KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah 15 lokasi terkait kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu (5/8) hingga Sabtu (8/8), meliputi sepuluh rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, barang bukti elektronik berupa handphone dan file, serta rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang.
Anom ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 21 orang dan barang bukti senilai Rp2,7 miliar. Rinciannya: uang tunai Rp300 juta di rumah Mohamad Haris, Rp80 juta di 'rumah media', rekening atas nama Mohamad Haris yang diduga penampung senilai Rp670 juta, serta satu koper berisi Rp451 juta di dalam mobil Anom. KPK juga menemukan uang lain di mobil dan rumah pemenangan saat pilkada. KPK membuka peluang mengembangkan perkara ke arah gratifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
ANTARA News · 9 Agustus 2026 pukul 15.38
Kasus Pemalang, KPK sita dokumen usai geledah 15 lokasi di 4 wilayah
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 15.33
Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen Proyek hingga HP
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.42
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
Berita terkait
KPK Sita Emas hingga Moge Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.52
Sarmuji Tegaskan Bupati Pemalang yang Dicokok KPK Bukan Kader Golkar
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 23.58
KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Bupati Pemalang, Moge-Mobil Disita
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 15.50
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.49