KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi Bengkulu dan Rejang Lebong terkait dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Penggeledahan pada Rabu-Jumat mencakup rumah Sekretaris DPRD Bengkulu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, serta lokasi swasta di Rejang Lebong. Dari hasil geledah, KPK menyita dokumen dan barang elektronik. Selain itu, KPK memeriksa delapan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu. Kasus ini diawali dari proyek Pemkab Rejang Lebong awal 2026 dengan total anggaran Rp 91,13 miliar. Dugaan suap sebesar Rp 1,7 miliar telah diberikan ke Fikri melalui perantara. KPK telah mengeluarkan sprindik umum namun belum menetapkan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.06
Penjelasan KPK soal Sisa Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 11.30
KPK Sita Dokumen Seusai Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu Selama Tiga Hari
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Ungkap Tiga Pertemuan Raja Juli dengan Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.13
KPK: Bupati Pemalang Urus Kasus Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.03