Ekshumasi Jenazah Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie Akan Dilaksankan Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jawa Tengah siap membantu proses ekshumasi jenazah Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kematiannya diduga tidak wajar. Ekshumasi direncanakan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan kasus kematian Sutrimo. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dukungan penuh, termasuk pengamanan lokasi makam di Kabupaten Banyumas. Polda Jateng juga menempatkan Polresta Banyumas di lokasi untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar. Menurut Yuliyanto, ekshumasi merupakan tahapan penting dalam penyidikan karena dapat membantu penyidik memperoleh alat bukti untuk mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo. Namun, Polda Jawa Tengah masih menunggu penjelasan teknis lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait jadwal dan prosedur pelaksanaan ekshumasi. Kematian Sutrimo sempat menimbulkan berbagai spekulasi, sehingga ekshumasi diharapkan dapat memberikan kepastian fakta medis mengenai penyebab kematiannya. Polda Metro Jaya sebagai pihak yang menyelenggarakan ekshumasi akan menjadi koordinator utama dalam proses ini, sementara Polda Jawa Tengah hanya memberikan dukungan logistik dan keamanan. Proses ini diikuti ketegangan publik yang ingin tahu kebenaran di balik kematian mantan pejabat kepolisian ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.52
Kesaksian Pengacara Keluarga Saat Makam Sutrimo Diekshumasi Polisi
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 12.22
Febrie Minta Kematian Sutrimo Tak Dikaitkan dengan Kasus di Kejagung
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.28
Makam Sutrimo Mulai Dibongkar, Ekshumasi Jasad Libatkan Ahli Forensik
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.31
Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Kandungan Racun di Tubuh Sutrimo
Berita terkait
Polisi Membongkar Makam Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.50
Polisi Ungkap Kasus Sutrimo Bisa Diusut Lagi Jika Ada Bukti Baru
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 02.50
Polda Metro Jaya Belum Temukan Pelanggaran Hukum atau Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.30
Hasil Ekshumasi Sutrimo: Tidak Ada Luka Maupun Racun
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 17.10