Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekspor Nikel-Timah Cs Disetop Gegara LTJ, Ini Permintaan DPR

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan segera duduk bersama untuk menyelesaikan polemik tertahannya ekspor produk mineral seperti nickel pig iron (NPI) akibat persoalan tata kelola Logam Tanah Jarang (LTJ). Masalah ini dipicu belum adanya regulasi yang jelas mengenai ambang batas kandungan LTJ pada komoditas mineral, bukan semata-mata penegakan hukum. Kondisi diperparah oleh konflik antar pelaku usaha yang saling melaporkan, memicu tindakan penegakan hukum di beberapa daerah. Bambang menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya melarang ekspor tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi, dan diperlukan penyamaan persepsi antarkementerian.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association Sari Esayanti menambahkan bahwa persoalan ini mencerminkan tantangan dalam sistem identifikasi, pengujian, serta pengaturan mineral ikutan. Sebagian besar perusahaan pertambangan belum memiliki fasilitas atau teknologi yang memadai untuk memanfaatkan unsur LTJ secara ekonomis. Interpretasi baru mengenai kewajiban pelaporan LTJ telah menciptakan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha, yang membutuhkan kepastian parameter teknis dan metodologi pengujian.

Ketua Umum Asosiasi Bauksit Indonesia Ronald Sulistyanto menegaskan bahwa LTJ sudah lama diketahui namun belum ada tata kelola yang jelas. Pada komoditas seperti bauksit, LTJ merupakan mineral ikutan dengan kadar sangat kecil, sehingga pengaturannya harus dibedakan dari komoditas utama. Para pelaku usaha meminta regulasi yang jelas agar aktivitas industri tidak terhambat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait