Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan di Kalimantan Terkait Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang di area kerja mereka. Total luas lahan yang terbakar mencapai 1.511,55 hektare. Empat perusahaan yang dikenai sanksi berada di Kalimantan Barat, yakni PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP. Sementara dua perusahaan lainnya, PT NES dan PT PSR, berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. PT WEL menjadi perusahaan dengan area terbakar paling luas, yakni sekitar 760,51 hektare. Sanksi diberikan setelah Kemenhut melakukan pengawasan dan menemukan kebakaran berulang di area kerja keenam perusahaan tersebut. Perusahaan diminta memperbaiki sistem pengendalian karhutla sekaligus memulihkan lahan yang terdampak. Untuk PT MPK, Kemenhut mengenakan Pembekuan Perizinan Berusaha dan Paksaan Pemerintah karena kebakaran terjadi secara luas dan berulang. Perusahaan juga diwajibkan memulihkan area yang terdampak, termasuk penanaman kembali, pemulihan vegetasi, dan perbaikan fungsi hidrologis untuk lahan gambut. Kemenhut menyatakan sanksi dapat ditingkatkan, termasuk pencabutan izin usaha, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban yang ditentukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 08.50
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Penyebab Karhutla di Kalimantan
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 23.53
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Buntut Kebakaran Hutan di Kalimantan
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.27
42 Perusahaan di Kalimantan Diduga Picu Karhutla, Belasan Terindikasi Melanggar
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 14.42
Menteri LH: 30 perusahaan potensi kena sanksi Rp15 T terkait karhutla
Berita terkait
5.000 ASN Dikerahkan Tangani Karhutla di 6 Provinsi
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 00.30
Kemenhut Optimalkan OMC Demi Cegah Karhutla, Prioritas di Kalteng dan Kalbar
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.36
Atasi Karhutla di Riau, Kalbar, dan Kalteng, Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 08.22
Kemenhut Soroti 10 Persen Pemegang Konsesi Masih Tak Tertib Laporkan Kesiapan Karhutla
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 10.45