Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Pamerkan Uang Sitaan OTT Suap HGB Summarecon Sebesar Rp 106,3 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp 106,3 miliar dari kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor dalam operasi tangkap tangan (OTT). Nilai ini merupakan tertinggi dalam sejarah OTT KPK, melebihi sitaan di Bea Cukai sebesar Rp 45 juta. Uang disita termasuk dalam mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, Singapura, riyal Arab Saudi, dan ringgit Malaysia. Barang bukti lainnya meliputi elektronik, dengan satu lokasi penyitaan di rumah Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen dan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait