KPK Pamerkan Uang Sitaan OTT Suap HGB Summarecon Sebesar Rp 106,3 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp 106,3 miliar dari kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor dalam operasi tangkap tangan (OTT). Nilai ini merupakan tertinggi dalam sejarah OTT KPK, melebihi sitaan di Bea Cukai sebesar Rp 45 juta. Uang disita termasuk dalam mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, Singapura, riyal Arab Saudi, dan ringgit Malaysia. Barang bukti lainnya meliputi elektronik, dengan satu lokasi penyitaan di rumah Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen dan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.43
KPK Ungkap Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus Mafia Tanah BPN
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 23.06
Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK
Detik.com · 15 September 2026 pukul 22.27
Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Nusron Rp 1,5 M, Awalnya Diminta Rp 2 M
kumparan · 15 September 2026 pukul 21.16
KPK Bongkar Kasus Mafia Tanah di BPN, Temukan Bukti Uang Rp 106 M
Berita terkait
Terseret Kasus HGB: Saham Summarecon Anjlok 13,25 Persen, Ini 3 Kawasannya yang Ramai di Jabodetabek
JawaPos · 15 September 2026 pukul 21.30
Alasan KPK Belum Jerat Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 20.53
KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Mafia Tanah BPN: Bos Summarecon-Dirjen
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.47
KPK tahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq terkait dugaan korupsi urus HGB Summarecon
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.46