Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron

KPK mengungkap skema pengepulan uang dalam dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Uang diduga dikumpulkan oleh orang-orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dari sejumlah pengurusan layanan pertanahan. Salah satu aliran uang terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik Summarecon. Pihak Summarecon diduga membayar Rp 1,5 miliar kepada Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Nusron, untuk membuka blokir dan memecah HGB. Dari uang tersebut, Erwin menyerahkan Rp 200 juta kepada Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain terkait mutasi-promosi jabatan dan layanan pertanahan, termasuk uang sebesar Rp 2,1 miliar dari PT BPA dan Rp 8 miliar yang ditemukan dalam sembilan koper merah di kantor Dirjen Lampri (LMP). Selain itu, terdapat setoran tunai Rp 10 miliar pada September 2026 dari mutasi rekening Arif Sugiyanto (ARF), yang diduga menjadi pengepul uang bersama Muhammad Fakhry (MF). Uang tersebut kemudian disalurkan kepada Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang diduga juga orang kepercayaan Nusron Wahid.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait