Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Tangan Kanan Nusron Wahid Disebut KPK Terima Rp1,5 Miliar

KPK mengungkap kasus dugaan korupsi pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kabupaten Bogor. Erwin, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur perusahaan swasta, Adrianto Pitojo Adhi. Uang tersebut diberikan melalui perantara YA dan Rizal Pahlevi untuk membuka blokir sertifikat dan pemecahan HGB melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 yang melibatkan 19 orang. KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Para terdakwa didakwa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar dan mulai menjalani persidangan pada 11 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait