Tangan Kanan Nusron Wahid Disebut KPK Terima Rp1,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap kasus dugaan korupsi pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kabupaten Bogor. Erwin, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur perusahaan swasta, Adrianto Pitojo Adhi. Uang tersebut diberikan melalui perantara YA dan Rizal Pahlevi untuk membuka blokir sertifikat dan pemecahan HGB melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.
Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 yang melibatkan 19 orang. KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Para terdakwa didakwa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar dan mulai menjalani persidangan pada 11 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.47
KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Mafia Tanah BPN: Bos Summarecon-Dirjen
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.49
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 23.06
Empat Tersangka HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Penjelasan KPK
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.25
Foto: Gepokan Uang Kasus Dugaan Korupsi di BPN
Berita terkait
Empat Orang Dekat Nusron Terjerat
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.01
KPK Tangkap Pejabat BPN Bogor, Kementerian ATR/BPN Lakukan Evaluasi Internal
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.58
OTT ATR/BPN Jadi Momentum Perangi Mafia Tanah
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.25
DPR: OTT Pejabat ATR/BPN Momentum Bongkar Jaringan Mafia Tanah
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.21