Entjik dan Kuseryansyah Diperiksa Kejaksaan, AFPI Jadi Sorotan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar dan mantan Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah diperiksa Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI Jakarta) pada Jumat (31/7) terkait dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp 600 miliar yang melibatkan KoinWorks. Keduanya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Setelah pemeriksaan, Entjik dan Kuseryansyah meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Sikap mereka yang enggan memberikan penjelasan memicu sorotan terhadap AFPI, terutama mengingat posisi strategis Entjik sebagai ketua umum dalam menentukan kebijaman organisasi. Perkara ini menyangkut tata kelola industri fintech pendanaan bersama di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.36
Kejagung dan Polri Tak Masalah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.06
Status Jaksa Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.57
Pengacara Klaim Ada 9 Pelanggaran Hukum Acara di Kasus Febrie
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.29
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Gugat Praperadilan Kejagung-Polri
Berita terkait
Jelang Pemilihan Ketum AFPI, Ini yang Disoroti Pakar Kebijakan Publik
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 14.12
AFPI Pilih Ketum Baru, OJK Tekankan Rekam Jejak hingga Integritas
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 22.35
Respons Risiko Macet Pindar, AFPI dan OJK Fasilitasi Kelanjutan Penagihan Portofolio
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Respons Risiko Macet Pindar, AFPI dan OJK Fasilitasi Kelanjutan Penagihan Portofolio
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.46