Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Fahd Arafiq Hatrick jadi Tersangka Korupsi, KPK Maksimalkan Pemidanaan

Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq ditetapkan sebagai tersangka korupsi untuk ketiga kalinya oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa pemidanaan akan dimaksimalkan karena Fahd Arafiq merupakan residivis. Kasus sebelumnya meliputi dugaan korupsi pengalokasian anggaran PPID tahun 2011, pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, hingga kasus terbaru di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pemberian HGB kepada PT Summarecon Agung.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terbaru, KPK menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN. Fahd Arafiq diduga menerima imbalan sebesar Rp2 miliar dari Sontang Coin melalui Erwin untuk membuka blokir dan memproses pemecahan HGB tersebut.

KPK menyoroti bahwa praktik korupsi di BPN bukan lagi tindakan oknum individu, melainkan kejahatan sistemik yang melibatkan banyak pejabat strategis. Survei Penilaian Integritas (SPI) NTB juga mencatatkan skor rendah sebesar 64,93, dengan sektor anggaran dan pengadaan barang/jasa menjadi titik rawan utama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait