Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Tersangka Kasus HGB Summarecon, Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kasus ini bermula dari upaya pembukaan blokir dan pemecahan HGB tanah milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang sedang bersengketa. Direktur Utama Summarecon diduga memberikan uang Rp1,5 miliar melalui perantara kepada Erwin, orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid, yang kemudian diteruskan sebagian kepada Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Sontang Coin Manurung.

Selain kasus Summarecon, penyidik menemukan praktik gratifikasi lain terkait mutasi jabatan dan layanan pertanahan, termasuk pengurusan HGB PT BPA. KPK menemukan aliran dana besar, di antaranya Rp8 miliar dalam sembilan koper merah milik Lampri serta setoran tunai Rp10 miliar dari Arif Sugiyanto. Arif diduga berperan sebagai pengepul uang yang kemudian disalurkan kepada politikus Golkar, Fahd A Rafiq.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait