Daftar Tersangka Kasus HGB Summarecon, Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kasus ini bermula dari upaya pembukaan blokir dan pemecahan HGB tanah milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang sedang bersengketa. Direktur Utama Summarecon diduga memberikan uang Rp1,5 miliar melalui perantara kepada Erwin, orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid, yang kemudian diteruskan sebagian kepada Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Sontang Coin Manurung.
Selain kasus Summarecon, penyidik menemukan praktik gratifikasi lain terkait mutasi jabatan dan layanan pertanahan, termasuk pengurusan HGB PT BPA. KPK menemukan aliran dana besar, di antaranya Rp8 miliar dalam sembilan koper merah milik Lampri serta setoran tunai Rp10 miliar dari Arif Sugiyanto. Arif diduga berperan sebagai pengepul uang yang kemudian disalurkan kepada politikus Golkar, Fahd A Rafiq.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 05.56
KPK: Bos Summarecon Setor Rp1,5 M ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Detik.com · 16 September 2026 pukul 00.29
KPK Usut Peran Korporasi Summarecon di Kasus Suap Pejabat ATR/BPN
Detik.com · 15 September 2026 pukul 23.55
4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Nusron Diperiksa?
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 07.38
KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor
Berita terkait
Fakta-fakta Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi ATR/BPN
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.57
Konstruksi Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi Pejabat ATR/BPN
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.10
Pernyataan KPK soal Nusron Wahid
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.31
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.30