Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar: Sudah Dikasih Kesempatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Ketua DPP Partai Golkar, Fahd Arafiq, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Kasus ini terungkap melalui OTT pada 14 September 2026, yang menyeret total delapan tersangka termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan mantan Bupati Kebumen.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyayangkan tindakan Fahd yang untuk ketiga kalinya menjadi tersangka korupsi. Golkar sebelumnya telah memberikan kesempatan kedua bagi Fahd untuk aktif di kepengurusan setelah menjalani hukuman kasus terdahulu. Pihak partai menegaskan bahwa pengulangan kasus ini menjadi catatan merah dan kemungkinan besar menutup pintu kesempatan bagi Fahd di kepengurusan partai di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 04.00
Peran Fahd Arafiq di Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN, Keterlaluan
JawaPos · 15 September 2026 pukul 13.16
Jejak Kasus Fahd Arafiq, Hattrick Ditangkap KPK Atas Keterlibatan Korupsi
JawaPos · 16 September 2026 pukul 09.45
Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Korupsi, Terancam Pemberatan Hukuman
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 04.56
Fahd Arafiq Mencetak Hattrick, KPK Enggak Sungkan Menyebut Dia Residivis
Berita terkait
Fahd A Rafiq Cetak Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Perkaranya
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.28
Tiga Kali Jadi Tersangka Korupsi, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Lebih Berat
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.25
Fahd Arafiq Cetak Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Perkaranya
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.28
Fahd Arafiq Hatrick jadi Tersangka Korupsi, KPK Maksimalkan Pemidanaan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.37