Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Fahd A Rafiq Cetak Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Perkaranya

Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka korupsi untuk ketiga kalinya atau mencetak hattrick. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa status residivis ini menjadi dasar untuk memaksimalkan sanksi pidana terhadapnya. Dalam kasus terbaru terkait Kementerian ATR/BPN, Fahd diduga berperan sebagai pihak swasta yang menampung uang hasil korupsi pengurusan layanan pertanahan. Uang tersebut dikumpulkan oleh pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry, kemudian disetorkan kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan akhirnya diberikan kepada Fahd. Kasus ini mencuat setelah OTT KPK di Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan HGB perusahaan swasta di Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait