Faktor Ini Disebut Bikin Beras Fortifikasi Tak Sesuai SNI Merajalela
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan pengamat menemukan 80% sampel beras fortifikasi tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut Eliza Mardian dari Center of Reform on Economics (CORE), hal ini bukan sekadar kesalahan produsen, tetapi mencerminkan kelemahan sistem tata kelola, pengawasan yang lemah, dan ketiadaan sistem pelacakan (traceability) yang memadai. Akibatnya, konsumen bayar mahal untuk produk tidak sesuai kualitas, sementara produsen patuh kalah karena persaingan tidak sehat. Eliza menyoroti asimetri informasi dan regulasi yang hanya mengandalkan standar SNI tanpa sistem pelacakan kuat sebagai akar masalah. Ia memperkirakan kerugian konsumen mencapai puluhan triliun rupiah akibat praktik ini. Untuk mengatasinya, Eliza mendorong pemerintah menindak secara konsisten, mencabut izin edar produk bermasalah, dan mengumumkan identitas produsen pelanggar agar terjadi efek jera. Ia juga menekankan perlunya kombinasi sanksi pidana, perdata, dan administratif agi efektif. Kepala Bapanas Amran Sulaiman telah memerintahkan pencabutan izin edar dan pengiriman kasus ke Satgas Pangan serta aparat penegak hukum. Tanpa penindakan yang konsisten, kepercayaan publik terhadap program fortifikasi gizi akan terus menurun, dengan biaya sosial yang jauh lebih besar dibandingkan estimasi kerugian Rp71,9 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 13.11
Bulog Jaga Stok Ritel Antisipasi 40 Merek Beras Fortifikasi Ditarik
Berita terkait
Produsen Diminta Setop Sementara Beras Fortifikasi
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.22
Tindak 25 Merek Beras Fortifikasi Nakal, Amran Optimistis Harga Beras Turun
kumparan · 21 September 2026 pukul 11.04
BPKN Ungkap Temuan Beras Fortifikasi Tidak Standar Sejak 2025, Dorong Wajib SNI
JawaPos · 20 September 2026 pukul 21.15
Amran paparkan bentuk pelanggaran 25 merek beras fortifikasi
ANTARA News · 19 September 2026 pukul 14.52