Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Faktor Ini Disebut Bikin Beras Fortifikasi Tak Sesuai SNI Merajalela

Pemerintah dan pengamat menemukan 80% sampel beras fortifikasi tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut Eliza Mardian dari Center of Reform on Economics (CORE), hal ini bukan sekadar kesalahan produsen, tetapi mencerminkan kelemahan sistem tata kelola, pengawasan yang lemah, dan ketiadaan sistem pelacakan (traceability) yang memadai. Akibatnya, konsumen bayar mahal untuk produk tidak sesuai kualitas, sementara produsen patuh kalah karena persaingan tidak sehat. Eliza menyoroti asimetri informasi dan regulasi yang hanya mengandalkan standar SNI tanpa sistem pelacakan kuat sebagai akar masalah. Ia memperkirakan kerugian konsumen mencapai puluhan triliun rupiah akibat praktik ini. Untuk mengatasinya, Eliza mendorong pemerintah menindak secara konsisten, mencabut izin edar produk bermasalah, dan mengumumkan identitas produsen pelanggar agar terjadi efek jera. Ia juga menekankan perlunya kombinasi sanksi pidana, perdata, dan administratif agi efektif. Kepala Bapanas Amran Sulaiman telah memerintahkan pencabutan izin edar dan pengiriman kasus ke Satgas Pangan serta aparat penegak hukum. Tanpa penindakan yang konsisten, kepercayaan publik terhadap program fortifikasi gizi akan terus menurun, dengan biaya sosial yang jauh lebih besar dibandingkan estimasi kerugian Rp71,9 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait