Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah selesai diperiksakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam, dari pukul 10.02 hingga keluar pada pukul 16.42 WIB. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa terdapat 22 pertanyaan yang diajukan penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung, dengan materi pemeriksaan bersifat mendalam terhadap keterangan sebelumnya. Febri juga menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan tegas membantah adanya penerimaan dana dari pengusaha Tan Kian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 19.15
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Terkait Tan Kian dan Kasus ASABRI
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 18.21
Penampakan Febrie Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 09.23
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi ASABRI-Jiwasraya
kumparan · 8 September 2026 pukul 17.59
7 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan Tim 9 Kejagung
Berita terkait
PH Febrie soal Uang Rp 40 M: Tan Kian Sebut Bisa Saja untuk 4 Pejabat Kejagung
kumparan · 3 September 2026 pukul 22.43
Febrie diduga terima Rp40 miliar terkait korupsi ASABRI dan Jiwasraya
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 21.47
Febrie Diduga Terima Rp 40 M dari Tan Kiang Terkait Kasus ASABRI-Jiwasraya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.24
Hakim Praperadilan Sebut Febrie Diduga Terima Rp 40 M dari Tan Kian, Ini Alasannya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.24