Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi ASABRI-Jiwasraya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (8/9/2026). Febrie diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara hukum di PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.
Proses hukum ini didasarkan pada penetapan tersangka oleh Polri yang diperkuat putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir Agustus. Meskipun mekanisme pemanggilan dianggap tidak biasa karena melibatkan penetapan dari instansi lain, kuasa hukum menegaskan bahwa Febrie akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan di gedung Korps Adhyaksa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 10.42
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini Kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Asabri dan Jiwasraya
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.22
Tim 9 Periksa Febrie Hari Ini di Kasus TPPU Terkait Asabri-Jiwasraya
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 10.04
Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Terkait Kasus Asabri
Detik.com · 8 September 2026 pukul 09.45
Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Berita terkait
PH Febrie soal Uang Rp 40 M: Tan Kian Sebut Bisa Saja untuk 4 Pejabat Kejagung
kumparan · 3 September 2026 pukul 22.43
Febrie diduga terima Rp40 miliar terkait korupsi ASABRI dan Jiwasraya
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 21.47
Febrie Diduga Terima Rp 40 M dari Tan Kiang Terkait Kasus ASABRI-Jiwasraya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.24
Hakim Praperadilan Sebut Febrie Diduga Terima Rp 40 M dari Tan Kian, Ini Alasannya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.24