Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi ASABRI-Jiwasraya

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (8/9/2026). Febrie diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara hukum di PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.

Proses hukum ini didasarkan pada penetapan tersangka oleh Polri yang diperkuat putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir Agustus. Meskipun mekanisme pemanggilan dianggap tidak biasa karena melibatkan penetapan dari instansi lain, kuasa hukum menegaskan bahwa Febrie akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan di gedung Korps Adhyaksa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait