Fraksi Golkar Setujui RUU Perampasan Aset soal Tindak Pidana Dibahas Komisi III
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fraksi Partai Golkar DPR RI menyetujui RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana sebagai usul inisiatif DPR untuk dibahas di Komisi III. RUU ini bertujuan mengubah paradigma penegakan hukum agar tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga mengejar aset hasil kejahatan guna memutus rantai ekonomi kriminalitas.
Anggota Komisi III, Soedeson Tandra, menekankan pentingnya integrasi RUU ini dengan KUHP dan KUHAP yang berlaku. Selain itu, regulasi ini harus menjamin rasa keadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi warga negara beritikad baik yang tidak terlibat tindak pidana melalui ruang pembuktian yang jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.58
Daniel Muttaqien Ambil Kendali Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji Fokus di Kabinet
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.52
Fraksi PDIP Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Begini Penegasan I Wayan Sudirta
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.23
Rapat Paripurna Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.02
Bahas RUU Perampasan Aset, Akademisi Usul Perlindungan untuk Pihak Ketiga
Berita terkait
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Soal RUU Perampasan Aset yang Tengah Dibahas DPR, Golkar Ingatkan Abuse of Power
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.16
Bahlil Targetkan Golkar Lampaui 102 Kursi DPR pada Pemilu 2029
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 00.21
Sarmuji Jadi Menperin, Posisi di DPR Berpotensi Digantikan Kusuma Judi Leksono
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 10.49