Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Fraksi Golkar Setujui RUU Perampasan Aset soal Tindak Pidana Dibahas Komisi III

Fraksi Partai Golkar DPR RI menyetujui RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana sebagai usul inisiatif DPR untuk dibahas di Komisi III. RUU ini bertujuan mengubah paradigma penegakan hukum agar tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga mengejar aset hasil kejahatan guna memutus rantai ekonomi kriminalitas.

Anggota Komisi III, Soedeson Tandra, menekankan pentingnya integrasi RUU ini dengan KUHP dan KUHAP yang berlaku. Selain itu, regulasi ini harus menjamin rasa keadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi warga negara beritikad baik yang tidak terlibat tindak pidana melalui ruang pembuktian yang jelas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait